Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Balik ke Bali, Identitas Pemudik Diperiksa, Jika Tak Punya Bakal Dipulangkan

Foto : ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Petugas Satpol PP Badung mendata pemudik yang terjaring inspeksi kependudukan karena tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada arus balik Lebaran 2024 di Terminal Tipe A Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (13/4/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

BADUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Bali, melakukan inspeksi identitas atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemudik untuk tertib administrasi kependudukan pada arus balik di Terminal Tipe A Mengwi.

"Kalau tidak ada penjamin dan tidak ada KTP sebagai identitas, kami pulangkan," kata Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP Badung Nyoman Kardana di Terminal Mengwi, Bali, Sabtu (13/4).

Sedangkan apabila penumpang pada arus balik Lebaran 2024 itu tanpa mengantongi KTP, namun saat terjaring inspeksi, memiliki seorang penjamin di Bali, maka pemudik itu tidak dipulangkan.

Penjamin tersebut harus hadir ke terminal dan menandatangani surat pernyataan di hadapan petugas Satpol PP Badung termasuk Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS).

Ada tiga poin dalam surat pernyataan yang harus ditandatangani penjamin, di antaranya bertanggung jawab terhadap segala hal yang terjadi kepada pihak yang dijamin itu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top