Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Data Kependudukan - Penggunaan Data E-KTP dalam Pemilu Hindari Gugatan

E-KTP Terkoneksi Program Lain

Foto : Koran Jakarta/M Fachri

Diskusi Kependudukan - Wakil Ketua Komisi II Fraksi PKB DPR Lukman Edy (kiri) dan Sekretaris Dirjen Dukcapil Kemendagri I Gede Suratha menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/9). Diskusi tersebut mengangkat tema “Penataan Data Kependudukan Demi Pembangunan”.

A   A   A   Pengaturan Font

Indonesia tengah membereskan data kependudukan melalui program e-KTP. Nantinya, identitas pendudukini harusbisa terintegrasi dengan program-program lain.

Jakarta - Komisi II DPR RI terus mendorong agar program e-KTP bisa semakin meluas konektivitasnya dengan program-program yang lain. Dorongan itu dalam pengertian misalnya melakukan kerjasama dengan perbankan, lembaga lain terutama yang menjadi mitra dari KomisiII. Makanya kemudian komisi II dengan penuh keyakinan memasukkan pasal penggunaan 100% e-KTP itu, ketika Pemilu maupun Pilkada.

Jadi Pilkada itu sudah dalam rangka menetapkan daftar potensi pemilih tetap DP4, itu kita dorong secara cepat menggunakan instrumen e-KTP. Wakil Ketua Komisi II DPR yang membidang pemerintahan dalam negeri, Lukman Edy mengungkapkan hal itu dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema "Penataan Data Kependudukan Demi Pembangunan" di Gedung DPR, Kamis (28/9).

Adapun pembicara lain Sekretaris Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, I Gede Suratha. Menurut Lukman, pihak Komisi II DPR bersama KPU dan Bawaslu, berdasarkan undang-undang Pilkada maupun undang-undang Pemilu, itu mewajibkan penyelenggara Pemilu itu, yakni KPU menggunakan metode data e-KTP tidak ada lagi gugatan-gugatan soal Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4), yang dari sejarah Pemilu ke Pemilu selalu menjadi permasalahan.

"Harapan kita, dengan menggunakan e-KTP ini, tidak ada lagi persoalan itu karena secara elektronik semuanya sudah bisa dibaca,"tambahnya Selain itu lanjut Lukman Edy, Komisi II juga mendorong agar melalui data kependudukan berdasarkan e-KTP ini sudah sewajarnya digunakan dalam APBN menyusun asumsi-asumsi dan menyusun program-program, karena selama ini ketika menetapkan dana alokasi umum dan dana alokasi khusus (DAU/DAK), menetapkan Angka kemiskinan, menetapkan jumlah penduduk di kabupaten kabupaten ini datanya belum konkrit.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top