Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

E -KTP Tercecer Sebuah Keteledoran

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Sekardus dan seperempat karung e-KTP tercecer di Jalan Raya Salabenda, tepat di simpang Salabenda, Desa Parakansalak, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 13.30 WIB, Sabtu (26/5). KTP elektronik yang tercecer itu dikemas menggunakan dus mi instan bertuliskan Pemerintah Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan e-KTP yang tercecer tersebut invalid atau rusak.

E-KTP yang rusak atau invalid itu diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak Bogor. Pemindahan ini dilakukan karena tempat penyimpangan di Pasar Minggu sudah penuh. Semua e-KTP yang jatuh dari mobil pengangkut itu sudah dikembalikan ke mobil pengangkut dan selanjutnya dibawa ke gudang penyimpanan di Semplak, Bogor.

Terlepas apakah e-KTP itu sudah rusak atau invalid, kasus tercecernya e-KTP di jalan umum itu adalah sebuah kecerobohan. Apalagi proses pemindahan e-KTP itu dari Pasar Minggu menuju Bogor itu tidak menggunakan mobil tertutup serta tanpa penjagaan. Semestinya e-KTP yang rusak atau invid ini langsung dihancurkan. Karena itu, wajib bagi Kementerian Dalam Negeri untuk mengusut kasus ini.

Ketegasan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang akan memberikan sanksi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang bertanggung jawab atas tercecernya e-KTP ini patut diapresiasi. Bahkan Tjahjo memberikan batas waktu hingga Selasa (29/5), kasus ini sudah harus selesai. Pejabat Dukcapil yang harus bertanggung jawab atas kasus ini akan di-nonjobkan. Mendagri menilai kasus ini bukan kelalaian lagi tapi sudah unsur kesengajaan.

E-KTP yang rusak atau invalid tersebut bisa saja disalahgunakan saat pencoblosan pada Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019. Sekarang mendekati momen politik. Jangan sampai e-KTP tersebut menjadi komoditas untuk menguntungkan ataupun menjatuhkan salah satu kelompok. Walau hanya ratusan yang tercecer, harus tetap waspada terhadap kemungkinan disalahgunakan. Semua pihak harus serius dalam menyikapi kejadian tersebut. Alasannya, e-KTP invalid ini dapat berpotensi menjadi pintu masuk imigran gelap ke seluruh pelosok Indonesia. Bila itu sampai terjadi tentu sangat membahayakan keamanan nasional.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top