Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penghargaan Proper 2018 - Kontribusi Perusahaan terhadap Lingkungan Diperhitungkan

Dunia Usaha Wajib Laksanakan Tanggung Jawab Lingkungan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Tingkat ketaatan dunia usaha terhadap lingkungan hidup makin tinggi. Ini berdampak positif bagi internal perusahaan dan juga masyarakat luas.

JAKARTA - Dunia usaha wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan sesuai dengan karakteristik dan kemampuannya. Ini dilakukan untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals disingkat dengan/SDGs).

Pilar pembangunan lingkungan yang merupakan satu dari empat pilar SDGs terdiri dari 6 tujuan, 56 target serta 70 indikator, berfungsi sebagai pengungkit untuk dapat mencapai tujuan akhir dari SDGs yaitu tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, dan tanpa kesenjangan.

"Upaya-upaya perusahaan untuk memperbaiki kinerja pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan terhadap masyarakat dalam skala lokal tersebut sejalan dengan komitmen global untuk mencapai 17 tujuan SDGs. Kontribusi dunia usaha terhadap pencapaian 17 target SDGs dilaksanakan melalui 8.474 kegiatan dengan total anggaran 38,68 triliun rupiah," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehuatanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, saat memberikan sambutan pada acara penganugerahan Proper Kementerian LHK tahun 2018 kepada 20 perusahaan peringkat Proper Emas, di Jakarta, Kamis (27/12) malam.

Siti Nurbaya mengatakan program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan atau Proper adalah trigger, tools dari pemerintah untuk mendorong para pelaku usaha menjalankan aktivitas bisnis yang beretika, berwawasan lingkungan dan bertanggung jawab.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top