Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penghargaan Proper 2018 - Kontribusi Perusahaan terhadap Lingkungan Diperhitungkan

Dunia Usaha Wajib Laksanakan Tanggung Jawab Lingkungan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Secara mandiri perusahaan harus terus mengembangkan inovasi dan menerapkan efisiensi pemanfaatan sumber daya dan produksi bersih untuk menghemat sumber daya alam demi kepentingan generasi saat ini dan mendatang. "Itulah hakikat dari peran perusahaan dalam menjalankan bisnis yang berkelanjutan," tandas Siti Nurbaya.

Acara yang dihadiri para pimpinan dari 20 perusahaan Proper Emas dan 155 perusahaan Proper Hijau itu juga dihadiri Ketua Komisi IV DPR, Edi Prabowo, dan pejabat kementerian terkait.

Proper periode 2017-2018 diikuti sebanyak 1.906 perusahaan dengan pengembangan kriteria baru yaitu Life Cycle Assesment (LCA) dan memasukkan kriteria capaian SDG's.

Siti Nurbaya menghargai inisiasi yang dilakukan melalui Proper, dalam menjalankan amanah dari Peraturan Presiden No 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Perpres tersebut mengatur pelaku usaha merupakan salah satu pemangku kepentingan yang dapat berperan dalam melaksanakan SDGs.

Sementara itu, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK, M R Karliansyah, mengatakan mulai tahun ini, melalui Proper juga telah dihitung kontribusi dunia usaha melalui upaya perbaikan lingkungan dan tanggung jawab sosial terhadap pencapaian SDGs. Tercatat 8.474 kegiatan yang menjawab 17 target SDGs yang ditetapkan dengan total anggaran 38,68 triliun rupiah.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top