Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penghargaan Proper 2018 - Kontribusi Perusahaan terhadap Lingkungan Diperhitungkan

Dunia Usaha Wajib Laksanakan Tanggung Jawab Lingkungan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dunia usaha wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan sesuai dengan karakteristik dan kemampuannya. Ini dilakukan untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals disingkat dengan/SDGs).

Pilar pembangunan lingkungan yang merupakan satu dari empat pilar SDGs terdiri dari 6 tujuan, 56 target serta 70 indikator, berfungsi sebagai pengungkit untuk dapat mencapai tujuan akhir dari SDGs yaitu tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, dan tanpa kesenjangan.

"Upaya-upaya perusahaan untuk memperbaiki kinerja pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan terhadap masyarakat dalam skala lokal tersebut sejalan dengan komitmen global untuk mencapai 17 tujuan SDGs. Kontribusi dunia usaha terhadap pencapaian 17 target SDGs dilaksanakan melalui 8.474 kegiatan dengan total anggaran 38,68 triliun rupiah," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehuatanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, saat memberikan sambutan pada acara penganugerahan Proper Kementerian LHK tahun 2018 kepada 20 perusahaan peringkat Proper Emas, di Jakarta, Kamis (27/12) malam.

Siti Nurbaya mengatakan program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan atau Proper adalah trigger, tools dari pemerintah untuk mendorong para pelaku usaha menjalankan aktivitas bisnis yang beretika, berwawasan lingkungan dan bertanggung jawab.

Secara mandiri perusahaan harus terus mengembangkan inovasi dan menerapkan efisiensi pemanfaatan sumber daya dan produksi bersih untuk menghemat sumber daya alam demi kepentingan generasi saat ini dan mendatang. "Itulah hakikat dari peran perusahaan dalam menjalankan bisnis yang berkelanjutan," tandas Siti Nurbaya.

Acara yang dihadiri para pimpinan dari 20 perusahaan Proper Emas dan 155 perusahaan Proper Hijau itu juga dihadiri Ketua Komisi IV DPR, Edi Prabowo, dan pejabat kementerian terkait.

Proper periode 2017-2018 diikuti sebanyak 1.906 perusahaan dengan pengembangan kriteria baru yaitu Life Cycle Assesment (LCA) dan memasukkan kriteria capaian SDG's.

Siti Nurbaya menghargai inisiasi yang dilakukan melalui Proper, dalam menjalankan amanah dari Peraturan Presiden No 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Perpres tersebut mengatur pelaku usaha merupakan salah satu pemangku kepentingan yang dapat berperan dalam melaksanakan SDGs.

Sementara itu, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK, M R Karliansyah, mengatakan mulai tahun ini, melalui Proper juga telah dihitung kontribusi dunia usaha melalui upaya perbaikan lingkungan dan tanggung jawab sosial terhadap pencapaian SDGs. Tercatat 8.474 kegiatan yang menjawab 17 target SDGs yang ditetapkan dengan total anggaran 38,68 triliun rupiah.

Karliansyah menambahkan, sejalan dengan era pemanfaatan teknologi serta untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas data, sejak t 2016 KLHK sudah menetapkan Permen LH No. 67 Tahun 2016 tentang Sistem Pelaporan Elektronik Perizinan bidang Lingkungan Hidup (Simpel).

"Kami mendorong perusahaan untuk mulai melaporkan data pemantauan kualitas lingkungan melalui Simpel. Hampir selama dua tahun ini kami melakukan sosialisasi dan masa transisi metode pelaporan untuk evaluasi kinerja Proper. Mulai tahun 2019 nanti data evaluasi Proper akan diambil dari data Simpel," ungkapnya.

20 Perusahaan

Dalam kesempatan tersebut, Menteri LHK menyerahkan penghargaan kepada 20 perusahaan yang memperoleh Proper Emas 2018 yang dinilai konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi dan jasa serta melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.

20 perusahaan yang meraih peringkat Emas tersebut di antaranya PT Pupuk Kaltim , PT Indonesia Power Unit Pembangkitan Bali, PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java, dan PT PJB UP Paiton.sur/E-3

Komentar

Komentar
()

Top