![Dulu Maksimal 1 Liter, Sekarang Penumpang Pesawat dari Luar Negeri Bisa Bawa Oleh-oleh Miras 2,25 Liter](https://koran-jakarta.com/images/article/dulu-maksimal-1-liter-sekarang-penumpang-pesawat-dari-luar-negeri-bisa-bawa-oleh-oleh-miras-2-25-liter-211107182000.jpg)
Dulu Maksimal 1 Liter, Sekarang Penumpang Pesawat dari Luar Negeri Bisa Bawa Oleh-oleh Miras 2,25 Liter
![Dulu Maksimal 1 Liter, Sekarang Penumpang Pesawat dari Luar Negeri Bisa Bawa Oleh-oleh Miras 2,25 Liter](https://koran-jakarta.com/images/article/dulu-maksimal-1-liter-sekarang-penumpang-pesawat-dari-luar-negeri-bisa-bawa-oleh-oleh-miras-2-25-liter-211107182000.jpg)
Foto : Pixabay
Ilustrasi minuman keras.
Dampak dari terbitnya beleid ini adalah orang-orang yang datang dari luar negeri bisa membawa alkohol untuk dikonsumsinya sendiri lebih banyak dari sebelumnya, "Paling banyak 2,250 ml per orang," demikian bunyi dalam lampiran tersebut.
Peraturan baru ini mengakomodasi kepentingan wisatawan yang datang ke Indonesia, juga teman-teman yang suka nitip oleh-oleh miras dari luar negeri.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S
Komentar
()Muat lainnya