Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dulu Maksimal 1 Liter, Sekarang Penumpang Pesawat dari Luar Negeri Bisa Bawa Oleh-oleh Miras 2,25 Liter

Foto : Pixabay

Ilustrasi minuman keras.

A   A   A   Pengaturan Font

Dampak dari terbitnya beleid ini adalah orang-orang yang datang dari luar negeri bisa membawa alkohol untuk dikonsumsinya sendiri lebih banyak dari sebelumnya, "Paling banyak 2,250 ml per orang," demikian bunyi dalam lampiran tersebut.

Peraturan baru ini mengakomodasi kepentingan wisatawan yang datang ke Indonesia, juga teman-teman yang suka nitip oleh-oleh miras dari luar negeri.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top