Dulu Distafkan Ahok, Kini Jadi Tim Utama Djarot
Peluang rotasi, mutasi dan demosi PNS masih saja terbuka, tergantung Pak Gubernur. Apalagi masih ada PNS DKI yang sudah masuk waktu pensiun pada Agustus 2017 bulan depan.
Jabatan yang ditinggal pensiun itu tidak bisa kosong sangat lama, harus segera diisi. Tapi harus izin dan atas persetujuan dari Kemendagri dulu baru bisa dilakukan pelantikan perombakan PNS.
Terkait dengan mantan pejabat eselon II yang pernah dicopot oleh Gubernur DKI sebelumnya. Mengapa saat ini kembali di lantik ?
Memang ada beberapa yang sebelumnya pejabat eselon II kemudian distaffkan dan sekarang dijadikan menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP. Seperti mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto, mantan Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun dan mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Ika Lestari Aji.
Kenapa tiga nama tersebut yang dijadikan anggota TGUPP ?
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya