Dukung Kemudahan Investasi Daerah
Abdullah Azwar Anas Ketua Umum Apkasi
Bahlil menambahkan dalam rangka pengawasan pelaksanaannya, pemerintah pusat akan membentuk tim khusus yang merupakan gabungan dari kementerian/lembaga (K/L) teknis, BKPM, dan pemerintah daerah setempat. Saat ini, BKPM sedang dalam proses membuat sistem OSS versi UU Ciptaker.
Pro UMKM
Kepala BKPM mengingatkan agar para bupati segera membuat peraturan daerah (perda) terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sehingga dapat dimasukkan ke dalam sistem OSS. Selanjutnya, UU Cipta Kerja ini juga mengatur proses perizinan UMKM, khususnya Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang akan menjadi lebih cepat dan mudah. UMK hanya perlu mendaftar di sistem OSS untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dapat dijadikan sebagai izin usaha, dimana NIB tersebut dapat diperoleh dengan waktu 3 jam.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya