Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
UU Ciptaker I Pembuatan PP Nantinya Dapat Pertegas Kewenangan Pusat dan Daerah

Dukung Kemudahan Investasi Daerah

Foto : ISTIMEWA

Abdullah Azwar Anas Ketua Umum Apkasi

A   A   A   Pengaturan Font

Bahlil menambahkan dalam rangka pengawasan pelaksanaannya, pemerintah pusat akan membentuk tim khusus yang merupakan gabungan dari kementerian/lembaga (K/L) teknis, BKPM, dan pemerintah daerah setempat. Saat ini, BKPM sedang dalam proses membuat sistem OSS versi UU Ciptaker.

Pro UMKM

Kepala BKPM mengingatkan agar para bupati segera membuat peraturan daerah (perda) terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sehingga dapat dimasukkan ke dalam sistem OSS. Selanjutnya, UU Cipta Kerja ini juga mengatur proses perizinan UMKM, khususnya Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang akan menjadi lebih cepat dan mudah. UMK hanya perlu mendaftar di sistem OSS untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dapat dijadikan sebagai izin usaha, dimana NIB tersebut dapat diperoleh dengan waktu 3 jam.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top