Dukcapil Kemendagri Pastikan Pemilih Pemula dapat KTP-el
Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi
Sementara itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah untuk seriusi temuan Bawaslu RI terkait pemilih tanpa KTP-el yang berpotensi tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
"Untuk memberikan atensi serius terhadap temuan Bawaslu terkait adanya potensi empat juta pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilu (pemilihan umum) mendatang," kata Bamsoet dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, pemerintah melalui Dirjen Dukcapil Kemendagri perlu kembali menggencarkan dan mengintensifkan perekaman data kependudukan. "Baik dengan mengoptimalkan layanan di kantor Dukcapil maupun layanan jemput bola atau door to door," ucap Ketua MPR.
Bamsoet berharap upaya-upaya tersebut dapat mempermudah akses keikutsertaan masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya