Dua WNA Korsel, Terduga Penculik Anak Dideportasi
Foto: istimewaJAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia segera mendeportasi dua warga Korea Baik Jongkwoon (40) dan Sea Songwoon yang diduga terlibat penculikan anak KH (10).
"Kami deportasi setelah investigasi selesai," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan di Jakarta, Kamis (2/11).
Hendy mengatakan penyidik Polda Metro Jaya memeriksa intensif Baik dan Sea guna mengungkap aksi penculikan terhadap KH.
Usai menjalani pemeriksaan, penyidik Polda Metro Jaya akan menyerahkan Baik dan Sea kepada Kedutaan Besar Korea di Indonesia dan Kepolisian Korea guna diproses hukum.
Diketahui, petugas Polda Metro Jaya menangkap Baik bersama dua bocah asal Korea yang menjadi korban penculikan di salah satu apartemen kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Rabu (1/11) malam.
Selanjutnya, polisi juga meringkus Sea ketika bersama dua putrinya menuju pulang ke Korea di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Rabu (1/11).
Awalnya, Baik dan Sae menjalankan modus mengajak KH bersama anaknya berlibur ke Indonesia pada 24 Oktober 2017. Setelah di Indonesia, Baik dan Sae meminta uang hingga Rp1,8 miliar kepada orang tua KH untuk tebusan agar bocah berusia 10 tahun itu tetap aman. Ant/P-5
Redaktur: M Husen Hamidy
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 KPU: Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta pada Kamis
- 2 Hari Kamis KPU tetapkan Gubernur
- 3 Perluas Akses Permodalan, Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM hingga Pekerja Migran
- 4 Panglima TNI Mutasi 101 Perwira Tinggi, Kepala BSSN dan Basarnas Juga Diganti
- 5 Marselino Ditemani Ole Romeny di Oxford United
Berita Terkini
- Anak Shin Tae-yong Kecewa Setelah Ayahnya Dipecat PSSI
- DKPP Apresiasi Kerja Keras KPU dan Bawaslu Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
- Terancam Lumpuh, Lebih dari 2.300 Penerbangan di AS Batal Atau Tertunda Akibat Badai
- Komisi Kejaksaan Terima 869 Laporan Pengaduan Masyarakat, Jakarta Provinsi Tertinggi
- Menag Sebut Penurunan Biaya Haji 2025 Sesuai Permintaan Presiden dan Pastikan Tak Akan Kurangi Kualitas Layanan