![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Pesisir Utara Potensial Dikembangkan Jadi Pusat Perekonomian
Arsip foto - Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024).
Foto: ANTARA/Lia Wanadriani SantosaJAKARTA – Pesisir Jakarta Utara perlu dijajaki kemungkinan menjadi salah satu proyek strategis sebagai kawasan pariwisata atau kawasan ekonomi khusus (KEK). Ini bisa mendukung Jakarta kota global.
“Dalam KEK bisa ada aktivitas ekonomi yang sangat mudah dan murah. Ini akan menjadi tempat belanja yang nyaman bagi warga Jakarta dan Asia Tenggara,”tutur Ketua DPRD Provinsi Jakarta, Khoirudin, Sabtu. Khoirudin menyambut positif visi Jakarta global sejajar dengan kota-kota besar dunia.
Karena Jakarta mendekati usia 500, Khoirudin menyebutkan kota ini memang sudah layak menjadi kota bisnis global. “Memang sudah selayaknya Jakarta menjadi kota global. Ini seiring dengan usia Jakarta yang menjemput ke lima abad,” ujar Khoirudin.
Terkait ini, kawasan pesisir utara rencananya dikembangkan menjadi tempat pariwisata dan bisnis yang dapat menarik investor serta mempermudah aktivitas ekonomi. Menurut Khoirudin, visi Jakarta kota global sejalan dengan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). “Jakarta kota global kita sambut dengan dua perda ini,” katanya.
Perda RPJPD dan Perda Tata Ruang sudah disetujui dengan inti Jakarta kota global. “Jakarta akan sejajar dengan kota besar dunia lainnya,” jelas Khoirudin. Selain itu, Khoirudin menegaskan, transformasi Jakarta menuju kota global bukan hanya soal regulasi, namun juga membutuhkan kesiapan masyarakat.
Sebagai kota besar, indeks kota global pun menjadi ukuran dalam membangun Jakarta. Ini menjadi peluang dan tantangan sendiri buat kita bersama. Bukan hanya sisi regulasi dan ekonomi, tapi juga masyarakatnya juga harus siap.
Soal PAD
Selin itu, Ketua DPRD Jakarta ini juga optimistis, masa depan Jakarta tetap cemerlang. Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat, meski tak lagi menjadi Ibu Kota Negara. Dia menambahkan, dengan pengesahan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), ada 15 urusan yang sebelumnya dikelola oleh pemerintah pusat akan menjadi kewenangan khusus pemerintah DKJ.
“Jadi, peluang pendapatan Jakarta bakal makin banyak,” jelas Khoirudin. Peningkatan PAD Jakarta nantinya bisa digunakan untuk meningkatkan layanan terhadap masyarakat. Menurut Khoirudin, ini memberikan Jakarta otonomi yang lebih luas dan peluang meningkatkan pendapatan daerah.
Setelah perpindahan ibu kota sebetulnya ada peluang yang sangat besar buat Jakarta. “Ada 15 urusan pusat diserahkan ke Jakarta. Ini luar biasa bagi potensi pendapatan Daerah Khusus Jakarta,” ujar Khoirudin.
Selain itu, Khoirudin menyebutkan, beberapa peluang besar yang akan didapat, seperti kewenangan dan otoritas Jakarta dalam pengelolaan investasi atau penanaman modal, kelautan, pendidikan, ketenagakerjaan, hingga lingkungan hidup. Dengan kata lain, Jakarta punya otoritas untuk memberi keputusan.
Berita Trending
- 1 Leyton Orient Berharap Kejutkan City
- 2 PPATK Koordinasi ke Aparat Penegak Hukum terkait Perputaran Uang Judi Online Rp28,48 Triliun Jadi Aset Kripto
- 3 Diduga Terlibat Pemerasan, AKBP Bintoro Dipecat dari Polri
- 4 Ini Lima Kunci Sukses Iklan Video di YouTube
- 5 Rencana Perpusnas Mengurangi Jam Operasional Batal
Berita Terkini
-
Pertamina Bawa UMKM Tempe Asal Sukabumi Mendunia
-
Ketua Dewan Pembina SOKSI, Bamsoet: Rapat Pleno Diperluas SOKSI Tetapkan Munas XII SOKSI Digelar 20 Mei 2025
-
Rayakan Perbedaan dan Keberagaman, Bintang Hadirkan Instalasi Imersif ‘Bintang Dunia Tanpa Syarat’
-
Patrick Kluivert Kasih Masukan untuk Jersey Terbaru Timnas Indonesia
-
110 Ribu Akun Berpartisipasi Pilih Desain Jersey Timnas