Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dua Sisi Pensiunan Jenderal

Foto : koran jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

Kedua, Subjective Civilian Control atau Civilianizing the Military. Relasi ini terjadi ketika salah satu dari sejumlah kekuatan yang berkompetisi dalam masyarakat berhasil mengontrol tentara dan menggunakannya untuk tujuan dan kepentingan mereka. Pola ini juga memungkinkan militer dikendalikan oleh korporasi melalui perantara kelompok berkuasa. Tipe relasi ini dapat merusak sistem demokrasi sebuah negara sekaligus internal institusi bersangkutan karena bisa menimbulkan friksi perwira di dalam tubuh TNI dan Polri.

Dalam relasi ini, kelompok penguasa tentu dapat dengan leluasa infiltrasi politik ke dalam tubuh intitusi TNI dan Polri. Campur tangan dalam birokrasi TNI dan Polri, atau bahkan perihal kenaikan pangkat bisa menjadi salah satu target penguasa demi menciptakan utang politik perwira kedua institusi tersebut kepada pemerintah.

Dalam konteks relasi sipil-militer, bisa dipahami bahwa masuknya PJ ke dalam politik praktis dan struktur pemerintahan berpotensi mengantisipasi terciptanya relasi negatif dan menjaga supremasi sipil. Relasi Subjective Civilian Control dapat ditekan dengan adanya jiwa militer dan esprit de corps para pensiunan yang akan muncul demi memagari netralitas, profesionalitas, dan harga diri korps.

Ketika alat negara berubah menjadi alat penguasa dan dijadikan penopang pemerintahan layaknya militer di zaman Orde Baru, menurut mantan Pangkopkamtib Soemitro, kondisi seperti ini mencerminkan TNI-Polri mengalami proses down graded (penurunan derajat): dari alat negara menjadi alat kekuasaan politik (Salim Said, 2006).

Ungkapan old soldier never die. They just fade away dapat diposisikan sebagai sesuatu yang positif dalam hal ini. PJ tersebut tetap merupakan bagian dari korps masing-masing. Mereka bisa berada pada posisi pembatas antara institusi alat negara dan lembaga sipil. Jika salah satu dari kedua kelompok melewati batas, misalnya, intitusi alat negara bermain politik praktis, atau lembaga sipil melalui politisinya melakukan infiltrasi, PJ dapat beroperasi menjadi pemutus rantai ilegal tersebut. Ibaratnya PJ berada "di atas" kedua golongan tersebut, bila indikasi relasi Subjective Civilian Control muncul.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top