Dua Pria Pemeras Bermodus Tukar Uang Receh Ini Terancam Sembilan Tahun Penjara
Jumpa pers pengungkapan kasus pemerasan di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/6/2024).
Foto: ANTARA/Risky SyukurJakarta - Dua pria berinisial PH dan AA sebagai terduga pemerasbermodus penukaran uang receh di sebuah toko,Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat (31/5) terancam hukuman penjara sembilan tahun.
Keduanya melanggarPasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan dan pasal 378 KUHP tentang penipuan, kata Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran dalam jumpa pers di Jakarta,Selasa.
"Pelaku menukarkan uang dengan jumlah tidak sesuai ke korban dengan cara memaksa, meski tidak sempat pakai senjata tajam," kata Sugiran.
Sugiran mengatakan bahwa jumlah uang receh yang dimiliki pelaku hanya sebanyak Rp400 ribu dan pelaku memaksa korban (karyawan toko) untuk menukarkannya dengan uang sebesar Rp2,5 juta.
Lebih lanjut, ancaman pelaku membuat korban berinisial IMS ketakutan hingga korban memberikan uang sebesar Rp1,5 juta dari dalam laci kasir.
"Pelaku bicara dengan nada bicara keras serta memaksa sehingga korban ketakutan," kata Sugiran.
Sugiran melanjutkan, dua tersangka itu sehari-hari bekerja sebagai juru parkir liar di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Jadi tukang parkir kalau pagi. Mereka punya satu motor dan satu kontrakan," katanya.
Saat melakukan aksi pemerasan atau penipuan, lanjut Sugiran, pelaku menukarkan uang receh hasil dari memarkir.
"Ya, hasil sebagai petugas parkir liar," ujar Sugiran.
Adapun kedua tersangka akhirnya ditangkap petugas di Jalan Marga Jaya, RT/RW 07/03 Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (3/6) sekira pukul 03.00 WIB.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Jangan Lupa Nonton, Film "Perayaan Mati Rasa" Kedepankan Pesan Tentang Cinta Keluarga
- 2 Kurangi Beban Pencemaran Lingkungan, Minyak Jelantah Bisa Disulap Jadi Energi Alternatif
- 3 Trump Mulai Tangkapi Ratusan Imigran Ilegal
- 4 Menkes Tegaskan Masyarakat Non-peserta BPJS Kesehatan Tetap Bisa Ikut PKG
- 5 Keren Terobosan Ini, Sosialisasi Bahaya Judi “Online” lewat Festival Film Pendek
Berita Terkini
- Harga MinyaKita Masih Mahal, Mendag Ungkap Penyebabnya
- Rayakan Pesta Literasi, Semesta Buku 2025 Hadir di 30 Kota
- Es Krim Joyday Perluas Penetrasi Penjualan di Pasar Global
- Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Minta Pengelola Gedung Tingkatkan Sistem Proteksi Kebakaran
- Ingin Pakaian Cepat Kering dan Bebas Bau? Ikuti Tips Berikut Ini