Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Dua Pria Ditangkap Gara-gara Menanam 57 Batang Pohon Ganja di Dekat Rumahnya di Filipina

Foto : istimewa

Dua pria di Filipina ditangkap karena menanam 57 batang pohon ganja di dekat rumahnya.

A   A   A   Pengaturan Font

Para tersangka bersama barang bukti kini ditahan di kantor polisi.

Undang-undang Republik 9165 atau Undang-undang Narkotika 2002 menyatakan bahwa menggunakan atau memiliki ganja di Filipina adalah ilegal. Hukum di negara ini mendefinisikan ganja sebagai obat berbahaya.

Budidaya tanaman ganja juga dilarang. Mereka yang ditemukan melakukannya akan dikenakan hukuman dan denda


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Lili Lestari

Komentar

Komentar
()

Top