Dua Orang Penjual Bahan Peledak di Banjarnegara Ditangkap
Penagkapan dua penjual bahan peledak
BANJARNEGARA- Tim Patroli Sat Samapta Kepolisian Resor Banjarnegara, Jawa Tengah, menangkap dua orang warga, yakni TA (22) dan SM (71) karena menjual bahan peledak dan juga petasan.
"Petugas juga menyita petasan berbagai jenis, alat pembuat petasan, bahan-bahan serta obat petasan dari TA warga Desa Purwasaba, Mandiraja dan SM warga Desa Kalikidang, Purwareja Klampok," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto melalui Kasat Samapta AKP Agustinus Krisdwiantoro di Banjarnegara, Selasa.
Dia mengatakan bahwa Polres Banjarnegara memang tengah mengintensifkan patroli dan operasi yustisi dalam rangka menciptakan keamanan serta ketertiban di tengah masyarakat.
Pengamanan terhadap dua warga tersebut, kata dia, terjadi saat petugas melakukan patroli dalam rangka Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD).
"Patroli ini bertujuan menciptakan iklim kondusif dan sekaligus mengantisipasi agar jangan ada masyarakat Banjarnegara yang menjadi korban letusan petasan," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya