Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dua Jurnalis Maroko Dipenjara atas Tuduhan Pelecehan

Foto : Ifex/AFP

Anggota persatuan jurnalis Tunisia melakukan aksi protes atas kasus yang menimpa rekan Maroko mereka, Omar Hadi dan Soleimane Raissouni, pada Hari Kebebasan Pers Sedunia di Tunisia, 3 Mei 2021.

A   A   A   Pengaturan Font

RABAT - Pengadilan Tinggi Maroko menolak banding terakhir dua jurnalis, Omar Radi dan Soulaimane Raissouni, yang divonis penjara atas tuduhan pelecehan seksual yang mereka sangkal, kata pengacara Rabu (19/7).

Pengadilan kasasi di Rabat pada Selasa lalu "menolak banding kami dan mengkonfirmasi hukuman penjara" dua pria yang telah berada di balik jeruji besi sejak 2021, kata pengacara Miloud Kandil kepada AFP.

Radi (37) dijatuhi hukuman penjara enam tahun dan Raissouni (51) hukuman lima tahun dalam persidangan yang disebut pengacara sebagai "cacat".

Human Rights Watch menuduh Maroko menggunakan pengadilan pidana, terutama untuk dugaan pelanggaran seksual, sebagai "teknik represi" untuk membungkam para jurnalis dan kritik pemerintah.

Pihak berwenang di kerajaan Afrika Utara itu mengatakan para jurnalis diadili atas kejahatan hukum umum yang "tidak ada hubungannya" dengan profesi atau kebebasan berbicara mereka.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top