Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyalahgunaan Narkotika - Komisi Yudisial Terus Berkoordinasi dengan BNN

Dua Hakim Jatuhkan Citra PN Rangkasbitung

Foto : ANTARA/Mansur

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menetapkan dua hakim Pengadilan Negeri ( PN) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak berinisial YR (39) dan DA (39) tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu- sabu seberat 20.634 gram.

A   A   A   Pengaturan Font

Penyalahgunaan narkoba menjadi bahaya yang mengancamgenerasi bangsa karena dapatmenghancurkan sendi-sendi kehidupan. Dia minta Komisi Yudisial (KY) segera mengambil sikap terhadap kasus dua hakim PN Rangkasbitungyang terlibat penyalahgunaan narkoba itu agar kepercayaan masyarakat dipulihkan terhadap lembaga peradilan.

"Kami mengutuk perbuatan hakim yang terlibat narkoba dan sangat memalukan yang semestinya mereka memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," jelasnya. BNN Provinsi Banten masih memeriksa dua hakim PN Rangkasbitung, YR (39) dan DA (39), sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu seberat 20.634 gram. "Kami belum menahan kedua hakim itukarena masih mendalami untuk mengungkapkan jaringan tersangka lain," kata Kepala BNN Provinsi Banten, Hendri Marpaung. ??????

Berkoordinasi

Sementara itu, KY terus berkoordinasi dengan BNN terkait penangkapan dua hakim PN Rangkasbitung. "Saat ini penanganan sedang berlangsung di BNN. Untuk itu, Komisi Yudisial akan terus melanjutkan koordinasi dengan BNN terkait dengan penanganan perkara ini," kata Juru Bicara KY Miko Ginting di Jakarta, Selasa (24/5).

KY sepenuhnya mempercayai proses hukum dua hakim tersebut secara transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi. "Komisi Yudisial sangat menyayangkan perbuatan ini," ujarnya. Ke depan, lembaga tersebut berharap perbuatan yang sama tidak kembali terulang dengan memperkuat kerja sama pengawasan terhadap perilaku hakim antara KY dan Mahkamah Agung (MA).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka, Antara

Komentar

Komentar
()

Top