Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Suap APBD-P

Dua Calon Wali Kota Malang Ditahan KPK

Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A

JADI TAHANAN - Calon wali kota Malang yang juga anggota DPRD, Yaqud Ananda Gudban (kedua kiri) dibawa ke mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/3).

A   A   A   Pengaturan Font

Memberi Janji

Seperti diketahui, Mochamad Anton merupakan calon petahana Wali Kota Malang yang pada pilkada tahun ini kembali maju didampingi Syamsul Mahmud. Pasangan pengusaha properti dan kader Nahdlatul Ulama di Kota Malang ini mendapat nomor urut 2, diusung PKB, PKS, Gerindra, dan Perindo.

Sementara itu, Ya'qud Ananda Gudban merupakan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan anggota Komisi B DPRD Malang. Nanda berpasangan dengan Ahmad Wanedi di posisi nomor urut 1, diusung koalisi besar PDIP, Hanura, PAN, PPP, dan Nasdem. Sebelumnya, KPK mengungkapkan Mochamad Anton selaku Wali Kota Malang diduga memberi hadiah atau janji berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya.

Selain itu, Anton diduga menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya kepada Ketua DPRD dan anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 terkait dengan pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top