“Drone' Korut Masuki Zona Larangan Korsel
“Drone” Korut l Sejumlah drone Korut siap diluncurkan dalam sebuah latihan militer di sebuah lokasi rahasia pada Maret 2013 lalu. Dinas intelijen Korsel pada Jumat (6/1) melaporkan bahwa Korut sedang mengembangkan tahap awal drone pengintai jarak jauh kelas menengah dan besar.
Foto: AFP/NORTH KOREAN TVSEOUL - Kantor Kepresidenan Korea Selatan (Korsel) pada Kamis (5/1) menyampaikan bahwa lintasan terbangdroneKorea Utara (Korut) yang melanggar wilayah udara Korsel pada 26 Desember lalu, telah dikonfirmasi oleh militer Korsel pada 3 Januari lalu, dan Presiden Yoon Suk Yeol yang menerima laporan terkait, telah memerintahkan untuk mempublikasikan hal itu kepada masyarakat.
"Presiden Yoon menerima laporan dari Menteri Pertahanan Lee Jong-sup dan ketua Kepala Staf Gabungan (JCS), Kim Seung-kyum, pada Rabu (4/1) mengenaidroneKorut yang masuk ke zona larangan terbang di sekitar Kantor Kepresidenan Yongsan, dan menyerukan agar informasi tersebut dipublikasikan," kata seorang pejabat tinggi di Kantor Kepresidenan Korsel.
Ditambahkan pula bahwa militer Korsel mendeteksi lintasandroneKorut yang sempat melintasi zona larangan terbang di Korsel pada 1 Januari melalui radar pertahanan udara, dan pihak militer memastikandroneKorut telah melewati wilayah utara zona larangan terbang, setelah kembali memeriksa lintasan tersebut yang juga terdeteksi di radar lainnya pada tanggal 3 Januari lalu.
- Baca Juga: Korsel Konfirmasi Ukraina Tangkap 2 Tentara Korut
- Baca Juga: Presiden Korsel Jalani Sidang Pemakzulan
Militer Korsel membantah dugaan pihaknya menyembunyikan informasi atau memutarbalikkan fakta yang ada mengenai invasidroneKorut ke zona larangan terbang di Seoul, dan mengatakan pihaknya awalnya tidak menyadari masuknyadroneKorut ke wilayah utama di ibu kota Korsel tersebut.
Seorang pejabat Kementerian Pertahanan Korsel mengatakan pada Jumat (6/1) bahwa militer Korsel mulai mengevaluasi lintasan terbangdroneKorut dan langkah lanjutan yang diambil oleh pangkalan militer Korsel pada 27 Desember lalu, sehari setelah invasidroneKorut di Seoul, bersama 20 orang pakar termasuk tim evaluasi khusus radar dan tim pemeriksaan kesiapsiagaan Kepala Staf Gabungan (JCS).
Dalam proses pemeriksaan tersebut, ketua tim pemeriksaan kesiapsiagaan JCS menerima laporan bahwa terdapat kemungkinan satu lintasan terbang yang belum diidentifikasi di bagian utara zona larangan terbang P-73.Zona larangan terbang P-73 ditetapkan sejauh 3,7 kilometer dari lokasi Kantor Kepresidenan Korea Selatan di Yongsan, Seoul.
Namun demikian, militer Korsel tetap mempertahankan posisinya dengan mengatakan bahwa dilihat dari jarak, ketinggian, dan kemampuandrone, tidak terdapat kemungkinandroneKorut itu telah mengambil foto Kantor Kepresidenan.
Sementara itu seorang pejabat JCS pada Jumat (6/1) menambahkan bahwa walaupundronetersebut mengambil foto Kantor Kepresidenan, tidak ada informasi berguna yang didapatkan.
Laporan Intelijen
Pernyataan militer dan JCS itu bertentangan dengan pernyataan Badan Intelijen Nasional Korsel. Badan itu mengatakan terdapat kemungkinandroneKorut telah mengambil foto-foto Kantor Kepresidenan Korsel yang terletak di Yongsan, Seoul.
Dalam laporannya, Badan Intelijen Nasional Korsel mengatakan bahwa Korut memiliki 20 jenisdronedengan jumlah 500 unit berukuran 1-6 meter, termasuk sejumlah kecildronepengebom.
Ditambahkan pula bahwa Korut tengah mengembangkandrone kelas menengah dan besar untuk pengintai jarak jauh, namun pengembangannya masih berada di tahap awal.AFP/KBS/I-1
Berita Trending
- 1 Dorong Industrialisasi di Wilayah Transmigrasi, Kementrans Jajaki Skema Kerja Sama Alternatif
- 2 Tak Sekadar Relaksasi, Ini 7 Manfaat Luar Biasa Terapi Spa untuk Kesehatan
- 3 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 4 Industri Kosmetik Nasional Sedang 'Glowing', tapi Masyarakat Perlu Waspada
- 5 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal