Draft Kurikulum Baru Diperluas
Rapat DPR | Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR, di Jakarta, Selasa (14/9) malam.
Sesuai Perubahan
Sementara itu, Direktur Jenderal Diktiristek, Nizam, menilai perubahan yang kian cepat membutuhkan kurikulum adaptif. Nantinya, pengembangan desain kurikulum tidak perlu lagi membutuhkan waktu lama.
"Perubahan terjadi dengan sangat cepat. Kalau kita mendesain kurikulum butuh waktu panjang. Sehingga ketika kurikulum jadi, perubahan sudah berlari lebih kencang daripada kurikulum itu sendiri," ucapnya.
Nizam menjelaskan, kebijakan Kampus Merdeka mencakup kemerdekaan pengembangan kurikulum untuk menyiapkan kompetensi mahasiswa. Perguruan tinggi bisa berkolaborasi dengan kampus kehidupan, dalam hal ini, industri serta masyarakat.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya