DPT Banten Capai 8,9 Juta
KPU Provinsi Banten menetapkan jumlah DPT Pilkada 2024 di Serang, Banten, Minggu (22/9).
TANGERANG - Berbagai daerah telah merampungkan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024. Demikian juga dengan Banten.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan DPT sebanyak 8,9 juta jiwa. "Rekapitulasi data pemilih tetap pemilihan gubernur dan wakil, pemilihan bupati dan wakil, serta pemilihan wali kota dan wakil pada tahun 2024 tingkat Provinsi Banten sebanyak 8.926.662 jiwa," ujar Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, usai rapat pleno penetapan DPT di Serang, Minggu.
Ihsan lantas memerinci DPT tersebut terdiri dari 4.495.022 laki-laki dan 4.431.640 perempuan. Mereka tersebar di delapan kabupaten/kota, 155 kecamatan, dan 1.552 kelurahan/desa, serta 17.231 tempat pemungutan suara (TPS).
Meski telah menetapkan DPT tersebut, dia minta masyarakat untuk mengecek kembali apakah sudah terdaftar dalam DPT secara online melalui portal cekdptonline.go.id.
Dalam berita acara penetapan DPT Pilkada 2024, KPU Provinsi Banten menerima masukan data dari Bawaslu terhadap pemilih, khususnya di Kota Serang.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya