DPRD Kota Bekasi Dorong Pengesahan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Eka Widyani Latief
Dia menerangkan, pentingnya anggaran adalah untuk mendanai program-program pencegahan. Menurutnya, anggaran untuk program tersebut belum optimal.
Dia mencontohkan, program revolusi mental merupakan bagian penting dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, pemicu adanya kasus kekerasan biasanya memanfaatkan kekuatan atau posisi si pelaku terhadap korban.
"Untuk pencegahan masih kurang sebab anggaran untuk program tersebut kurang seksi. Hasilnya tidak bisa langsung dilihat. Berbeda dengan pembangunan infrastruktur," terangnya.
Eka mengungkapkan, Raperda juga nantinya mengamanatkan adanya Rumah Aman bagi perempuan dan anak. Selama ini, perempuan dan anak kerap menjadi korban sebab tidak berani melaporkan.
Dia menambahkan, Rumah Aman juga memberikan perlindungan bagi pemenuhan hak-hak korban. Dia juga mendorong pemerintah memperhatikan korban dan melakukan pendekatan secara psikologis agar apa yang menjadi traumanya menjadi segera pulih kembali.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya