Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

DPRD Kota Bekasi Dorong Pengesahan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak

Foto : Koran Jakarta

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Eka Widyani Latief

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Eka Widyani Latief, mengatakan, pihaknya berkomitmen mendorong pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perlindunan perempuan dan anak. Hal ini untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masuk dalam kategori masyarakat kelompok rentan.

"Raperda sudah finalisasi di internal. Kita tunggu proses selanjutnya untuk disahkan," ujar Eka, kepada Koran Jakarta, Senin (28/11).

Kepastian hukum dalam bentuk regulasi sangat penting bagi korban tidak hanya mendapatkan penanganan, tapi juga melindungi korban sampai pada pemenuhan haknya. Adapun Raperda di Kota Bekasi sangat penting mengingat mencuatnya beberapa kasus kekerasan seksual menimpa anak-anak.

Eka menjelaskan, sebelum adanya Raperda, penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak diatur dalam aturan yang lebih umum. Dengan adanya Raperda, Pemerintah Kota Bekasi harus menyediakan anggaran untuk perlindungan perempuan dan anak.

"Sebelum ada perda, sudah ada aturan di atasnya. Kita mau support dengan adanya Perda, jadi anggarannya ada. Kalau mengurusi hal-hal seperti itu butuh biaya," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Ma'rup, Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top