DPRD Kota Bekasi Dorong Pengesahan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Eka Widyani Latief
Dia menambahkan, secara kelembagaan, di Kota Bekasi sudah ada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tingkat Kota Bekasi. Perda tersebut nantinya dapat memperkuat perlindungan perempuan dan anak.
"Semoga kota ini menjadi kota yang aman, nyaman dan tenang untuk tumbuh kembang anak, dan saya juga berharap agar segala aktivitas mereka terhindar dari para predator dan menjadikan mereka menjadi anak-anak yang sehat, cerdas dan berakhlak mulia," imbuhnya.
Fokus Pencegahan
Eka menyebut, terkait kasus-kasus yang menimpa perempuan dan anak di Kota Bekasi tidak jauh berbeda dengan daerah lain. Selain pada penanganan kasus, pihaknya berkomitmen mendorong penguatan di tataran pencegahan melalui promotif dan preventif.
"Harus ada mitigasi agar kasus-kasus tidak terjadi pada perempuan dan anak," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya