DPRD dan Kepala Daerah Harus Seirama
Sekjen Kemendagri, M Hudori.
JAKARTA -Pola hubungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) dengan kepala daerah harus sejajar, seirama, dan selaras. Hal tersebut dibutuhkan karena DPRD adalah mitra sejajar eksekutif di daerah.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) M Hudori, mengatakan itu dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu (8/11).
Menurut Hudori,pemerintah dan DPRD harus dapat berfungsi sesuai dengan tugas pokok masing-masing.
Sebelumnya di acara seminar sinergitas nasional bertajuk Kedudukan Anggota DPRD sebagai Pejabat Daerah dalam Sistem Pemerintahan pada Saat Ini yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat (6/11), Sekjen Kemendagri, menekankan hal yang sama.
Hudori mengatakan dalam pengambilan keputusan kebijakan politik pembangunan daerah,DPRD dan Pemda sama-sama harus bertanggung jawab. Artinya, pengambilan keputusan kebijakan politik pembangunan daerah merupakan tanggung jawab legislatif dan eksekutif daerah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya