DPRD dan Kepala Daerah Harus Seirama
Sekjen Kemendagri, M Hudori.
"Kemudian terkait RPJMD yang merupakantarget kinerja DPRD dan kepala daerah,RPJMD ini sekarang tidak hanya tugasnya kepala daerah tetapi juga ini juga tugas dari DPRD," kata Hudori.
Hudori mengingatkan, agar DPRD dan kepala daerahmendahulukan kepentingan masyarakat ketimbang kepentingan pribadi. Serta yang tidak kalah penting, DPRD harus menjalin hubungan yang baikdengan media atau interest group. Jadi, dalam membuat keputusan politik, DPRD diharapkan dapat membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan berbagai pihak. Membangun hubungan yang harmonis dan sinergi dengan media dan interest group.
"DPRD hendaknya juga dibekali dengan sumber daya yang cukup. Makanya saya mengapresiasi seminar ini," katanya.
Intinya, lanjut Hudori,DPRD adalah mitra kerja eksekutif daerah. Parlemen daerah punya kewenangan untuk melakukan check and balances. Posisinya pun setara. Kedudukannya sama, sejajar, mandiri dengan kepala daerah. Jadi sebagai mitra sejajar, sesuai dengan tupoksinya, DPRD dengan kepala daerah diharapkan bisa mengembangkan hubungan yang harmonis, etis, saling dukung, dan tetap dalam kerangka check and balances. Seperti misalnya dalam pembentukan Perda.
"Jadi kemitraan sejajar itu adalah tujuan bersama dalam pembentukan Perda, ini kan biasanya sama-sama, penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban terhadap kerjasama yang akan dilakukan, kemudian rapat konsultasi DPRD dengan kepala daerah secara berkala dan bentuk lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya