Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

DPRD Banten Desak Polisi Segera Tangkap Dalang Aksi Demo Maut di DPRD Lebak

Foto : istimewa

Para tersangka aksi demo maut di DPRD Lebak dihadirkan saat jumpa pers terkait kasus tewasnya anggota Satpol PP Pemkab Lebak, Banten.

A   A   A   Pengaturan Font

Kuatnya desakan dari berbagai elemen masyarakat kepada polisi untuk mengusut kasus itu, akhirnya Kepolisan Resort Lebak (Polres) Lebak menetapkan dua tersangka berinisial M dan R.

Penetapan kedua tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan 8 saksi yang dilakukan penyidik Polres Lebak. " Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi saksi yang telah kita lakukan, untuk sementara kita tetap dua orang tersangka, yakni inisial M merupakan mahasiswa alamat Cisonggong, Sajira (Korlap) dan R (37), merupakan warga Kp Gunung Sanggar, Cirinten" terang Kapolres Lebak, AKBP Suyono, SIK ketika gelar perkara kasus penyebab kematian anggota Satpol PP Lebak Yadi Suryadi di Halaman Mapolres setempat, Sabtu (12/10).

Kapolres mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersanka dari hasil penyidikan, para pendemo itu diupah uang secara bervariatif antara Rp 50 ribu hingga Rp 1 juta. "Mereka melakukan aksi demo itu karena dibayar," cetus Suyono.

Terkait dengan hal ini, kata Suyono, Polres kan komitmen akan mengusut tuntas persoalan tersebut hingga ke akar akarnya termasuk oang yang merekrut para pendemo dan aktor intelektual yang membayar aksi yang berujung tewasnya anggota Satpol PP Lebak.

"Kasus ini juga telah menjadi atensi dri bapak Kapolda. Yang pasti kita komitmen akan mengusut tuntas. Semua yang yang terlibat,baik pelaku,perekrut massa aksi dan bandar yang membayar mereka akan kita tetapkan jadi tersangka," tegas Suyono.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top