Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

DPRD Banten Desak Polisi Segera Tangkap Dalang Aksi Demo Maut di DPRD Lebak

Foto : istimewa

Para tersangka aksi demo maut di DPRD Lebak dihadirkan saat jumpa pers terkait kasus tewasnya anggota Satpol PP Pemkab Lebak, Banten.

A   A   A   Pengaturan Font

LEBAK - Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah mendesak aparat kepolisian untuk segera menciduk dalang dan aktor intelektual yang mendanai peserta aksi demo berdarah di gedung DPRD Lebak, Provinsi Banten yang menyebabkan tewasnya anggota Satpol PP Pemerintah Kabupaten Lebak, Yadi Suryadi.

"Polisi harus memanggil siapapun yang memiliki konektivitas dalam gerakan penolakan dr Juwita Wulandari jadi Ketua DPRD Lebak, dan yang memberi dukungan kepada JIJ Ketua DPC PDIP Lebak seperti para pimpinan fraksi DPRD Lebak yang melakukan pertemuan dengan JIJ di hotel Katineung," ujar Musa anggota DPRD Banten dari Dapil Lebak ini kepada wartawan, Sabtu (12/10).

"Segera tangkap aktor intelektual yang mendanai aksi demo itu, agar dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan membuat efek jera," sambungnya.

Oleh sebab itu, dirinya meminta agar penyidik dari Satreskrim Polres Lebak harus melibatkan tim dari unit siber Polda Banten untuk memudahkan penyelidikan agar mendapatkan petunjuk melalui transaksi elektronik komunikasi peserta aksi dan pihak-pihak lain yang memiliki konektivitas.

"Tolong libatkan Polda Banten dalam menangani kasus tersebut, terutama dari unit siber untuk menelusuri percakapan di telepon selular maupun WhatsApp antara korlap aksi dengan perekrut massa aksi dan yang mendanai aksi itu," cetus Musa.

Ia mengapresiasi Polres Lebak yang dengan cepat berhasil menetapkan dua tersangka operator lapangan atau peserta aksi yang mengaku dibayar oleh seseorang, sehingga membuka jalan bagi kepoisian untuk mengungkap kasus itu hingga ke aktor intelektualnya.

"Saya mengapresiasi Polres Lebak bekerja cepat mengungkap kasus demo berdarah di DPRD Lebak, namun kasus itu jangan berhenti di peserta tetapi aktor intelektualnya harus segera ditangkap," tandasnya.

Adanya pertemuan ketua ketua fraksi DPRD Lebak dengan ketua DPC PDIP peraih suara terbanyak anggota DPRD Lebak dibenarkan oleh anggota Fraksi PDIP DPRD Lebak Agus Ider Alamsyah

"Ya betul ada pertemuan dengan semua fraksi di DPDR Lebak di hotel Katineung untuk meminta dukungan Junaedi supaya mendapatkan rekomendasi untuk menjadi ketua DPRD Lebak," ungkap Agus.

Diketahui perebutan kursi ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menelan korban jiwa seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Yadi Suryadi akibat aksi demo bayaran yang berujung anarkis di depan gedung dewan beberapa waktu lalu.

Kuatnya desakan dari berbagai elemen masyarakat kepada polisi untuk mengusut kasus itu, akhirnya Kepolisan Resort Lebak (Polres) Lebak menetapkan dua tersangka berinisial M dan R.

Penetapan kedua tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan 8 saksi yang dilakukan penyidik Polres Lebak. " Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi saksi yang telah kita lakukan, untuk sementara kita tetap dua orang tersangka, yakni inisial M merupakan mahasiswa alamat Cisonggong, Sajira (Korlap) dan R (37), merupakan warga Kp Gunung Sanggar, Cirinten" terang Kapolres Lebak, AKBP Suyono, SIK ketika gelar perkara kasus penyebab kematian anggota Satpol PP Lebak Yadi Suryadi di Halaman Mapolres setempat, Sabtu (12/10).

Kapolres mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersanka dari hasil penyidikan, para pendemo itu diupah uang secara bervariatif antara Rp 50 ribu hingga Rp 1 juta. "Mereka melakukan aksi demo itu karena dibayar," cetus Suyono.

Terkait dengan hal ini, kata Suyono, Polres kan komitmen akan mengusut tuntas persoalan tersebut hingga ke akar akarnya termasuk oang yang merekrut para pendemo dan aktor intelektual yang membayar aksi yang berujung tewasnya anggota Satpol PP Lebak.

"Kasus ini juga telah menjadi atensi dri bapak Kapolda. Yang pasti kita komitmen akan mengusut tuntas. Semua yang yang terlibat,baik pelaku,perekrut massa aksi dan bandar yang membayar mereka akan kita tetapkan jadi tersangka," tegas Suyono.

Sementara itu, R salah satu pendemo dan kini telah ditetapkan jadi tersangka mengaku, keikutsertaannya melakukan aksi demo penolakan ketua DPRD Lebak dr Juwita Wulandari dari PDIP tersebut lantaran di berikan imbalan berupa uang.

"Yang saya tahu, untuk orator sebesar Rp1 juta, untuk massa bervariatif dari mulai Rp50 ribu hingga Rp100 ribu," ungkapnya tanpa menjelaskan siapa yang memberikan uang atau mendanai aksi demo tersebut.

Diketahui, Senin (23/9) Yadi Suryadi anggota Satpol PP Kabupaten Lebak, bersama sejumlah anggota Satpol PP lainnya serta puluhan anggota kepolisian Polres Lebak, melakukan pengamanan jalannya aksi demo penolakan dr Juwita Wulandari sebagai Ketua DPRD Lebak, Priode 2024-2029 yang dilakukan masa yang mengklaim sebagai Paguyuban Masyarakat Peduli Lebak (PMPL).

Aksi tersebut sempat rusuh dan terjadi dorong - dorongan antara petugas dan massa demo. Bahkan massa terus merangsek masuk dan mendorong gerbang pintu masuk DPRD Lebak, hingga roboh yang menimpa dua anggota Satpol PP Lebak, yakni Yadi dan Tono hingga kepalanya mengalami pendarahan.

Bahkan korban Yadi ketika dibawa ke RSUD Adjidarmo menggunakan ambulance sempat pingsan. Yadi juga dirawat di ruang ICU, dan sempat dirujuk ke RS Primaya untuk pemeriksaan MRI di Tangerang, Setelah hasil cek MRI - nya keluar, Yadi dirujuk ke RS Hermina hingga akhirnya Yadi menghembuskan napas terakhirnya di RS Hermina Tangerang, Rabu (9/10) sekira pukul 18,00 WIB.


Redaktur : Sriyono
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top