Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Reformasi Perpajakan - April 2019, Pendapatan Negara Hanya Tumbuh 0,5% dari April 2018

DPR Wacanakan Lembaga Baru BPN

Foto : ISTIMEWA

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan realisasi defisit anggaran 0,63 persen terhadap PDB atau sebesar 101 triliun rupiah, lebih tinggi dari posisi April 2018 sebesar 0,37 persen dari PDB atau 54,9 triliun rupiah. Dia mengatakan salah satu penyebab tingginya defisit anggaran adalah pendapatan negara yang tercatat sebesar 530,7 triliun rupiah atau hanya tumbuh 0,5 persen dari realisasi tahun lalu.

Dari pendapatan itu, realisasi penerimaan pajak hanya menyumbang 387 triliun rupiah atau tumbuh satu persen dari periode sama pada 2018. "Penerimaan pajak hanya tumbuh satu persen, padahal pada periode sama 2018, penerimaan pajak bisa tumbuh 10,8 persen," kata Sri Mulyani.

Tahun depan, Kemenkeu mengharapkan penerimaan perpajakan tetap positif untuk mendukung pencapaian target rasio perpajakan (tax ratio) pada 2020 sebesar 11,8-12,4 persen terhadap PDB. "Kita tentu berharap bahwa kemampuan dalam penerimaan perpajakan kita akan tetap positif," kata Sri Mulyani, awal pekan ini.

Menkeu mengakui penerimaan perpajakan pada triwulan I-2019 menghadapi sejumlah tantangan karena kinerja ekspor maupun impor melambat. Menurut dia, perlambatan akibat tekanan eksternal ini terus diwaspadai pemerintah karena dapat mempengaruhi perekonomian nasional.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top