Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tahapan Pemilu -- BRIN Tekankan Perlunya Budaya Politik Demokratis

DPR Usulkan Efisiensi Masa Kampanye Pemilu 2024

Foto : Istimewa

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang

A   A   A   Pengaturan Font

Komisi II DPR mengusulkan adanya efisiensi masa kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari dengan pertimbangan waktu dan anggaran. KPU sebelumnya memaparkan masa kampanye selama 90 hari.

JAKARTA - Komisi II DPR RI mengusulkan efisiensi masa kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari. Hal tersebut dengan mempertimbangkan transisi pandemi ke endemi sehingga nantinya kampanye fisik akan berlangsung 60 hari dan virtual selama 15 hari.

"Komisi II DPR menyampaikan dalam rapat konsinyering bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah, masa kampanye cukup 75 hari dengan mempertimbangkan waktu dan anggaran. Masa kampanye tersebut karena kita masih dalam transisi pandemi ke endemi sehingga untuk kampanye fisik 60 hari dan virtual 15 hari," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (16/5).

Menurut dia, dalam rapat konsinyering Komisi II DPR bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah, KPU memaparkan masa kampanye Pemilu 2024 adalah 90 hari.

Hal tersebut, kata dia, berdasarkan alokasi waktu untuk pemenuhan logistik pemilu seperti pembuatan dan validasi desain surat suara siap cetak oleh penyedia selama 5 hari. "Lalu approval cetak massal oleh KPU 5 hari, produksi pencetakan surat suara di pabrik 30 hari; distribusi ke KPU provinsi, kabupaten/kota 30 hari; sortir lipat dan pengepakan dari KPU kabupaten/kota ke TPS 20 hari," kata Politikus PDIP ini.

Namun, menurut dia, dalam rapat tersebut, Komisi II DPR menyampaikan pendapat agar masa kampanye cukup 75 hari dengan mempertimbangian efisiensi waktu dan anggaran pemilu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top