Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tahapan Pemilu -- BRIN Tekankan Perlunya Budaya Politik Demokratis

DPR Usulkan Efisiensi Masa Kampanye Pemilu 2024

Foto : Istimewa

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi II DPR RI mengusulkan efisiensi masa kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari. Hal tersebut dengan mempertimbangkan transisi pandemi ke endemi sehingga nantinya kampanye fisik akan berlangsung 60 hari dan virtual selama 15 hari.

"Komisi II DPR menyampaikan dalam rapat konsinyering bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah, masa kampanye cukup 75 hari dengan mempertimbangkan waktu dan anggaran. Masa kampanye tersebut karena kita masih dalam transisi pandemi ke endemi sehingga untuk kampanye fisik 60 hari dan virtual 15 hari," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (16/5).

Menurut dia, dalam rapat konsinyering Komisi II DPR bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah, KPU memaparkan masa kampanye Pemilu 2024 adalah 90 hari.

Hal tersebut, kata dia, berdasarkan alokasi waktu untuk pemenuhan logistik pemilu seperti pembuatan dan validasi desain surat suara siap cetak oleh penyedia selama 5 hari. "Lalu approval cetak massal oleh KPU 5 hari, produksi pencetakan surat suara di pabrik 30 hari; distribusi ke KPU provinsi, kabupaten/kota 30 hari; sortir lipat dan pengepakan dari KPU kabupaten/kota ke TPS 20 hari," kata Politikus PDIP ini.

Namun, menurut dia, dalam rapat tersebut, Komisi II DPR menyampaikan pendapat agar masa kampanye cukup 75 hari dengan mempertimbangian efisiensi waktu dan anggaran pemilu.

Ia mengatakan bahwa efisiensi masa kampanye tersebut akan berdampak pada berbagai hal sehingga Komisi II DPR memberikan catatan bagi penyelenggara pemilu untuk mempersiapkan secara matang.

Junimart menyontohkan KPU perlu mengatur waktu yang cermat untuk pencetakan surat suara dan tidak fokus pada satu perusahaan untuk pencetakannya. "KPU harus bisa membagi pencetakan kepada beberapa provinsi secara selektif dan menjamin kerahasiaan pabrik pencetakan. Ini dalam rangka efisiensi waktu dalam pendistribusian surat suara," ujarnya.

Selain itu, kata Junimart, rapat konsinyering tersebut menyepakati anggaran Pemilu 2024 sesuai dengan usulan dari KPU yaitu sebesar Rp76.656.312.294,00 atau 76,6 triliun rupiah.

Dijelaskan pula bahwa anggaran tersebut dialokasikan dari APBN 2022 sebesar Rp8.061.085.734,00 (8 triliun rupiah), pada tahun 2023 sebesar Rp23.857.317.226,00 (23,8 triliun rupiah), dan APBN 2024 sebesar Rp44.737.909.334,00 (44,7 triliun rupiah).

Proses Demokrasi

Terpisah, peneliti ahli utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro mengatakan para penyelenggara negara dan partai-partai politik perlu membangun budaya politik yang demokratis agar demokratisasi atau proses demokrasi di Indonesia berjalan dengan baik.

"Demokratisasi tidak berjalan baik apabila tidak ditunjang oleh terbangunnya budaya politik yang sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi atau demokratis," kata Siti Zuhro saat menjadi narasumber dalam Seminar Politik Partai Pelita bertajuk "Membangun Budaya Politik yang Beradab untuk Indonesia Maju Berdaulat" di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Senin.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sebagaimana yang disampaikan oleh ahli politik dunia Gabriel A. Almond dan Sidney Verba, budaya politik yang demokratis adalah budaya politik yang partisipatif, yakni suatu kumpulan sistem keyakinan atau cara pandang, sikap, norma, dan persepsi untuk menopang terwujudnya partisipasi publik.

Kemudian, menurut Siti Zuhro, agenda demokrasi yang baik memang sudah sepatutnya berdimensi vertikal, yakni membuka ruang bagi akses warga untuk terlibat dalam proses politik dan pemerintahan.

Di samping itu, tambah dia, agenda demokrasi pun perlu berdimensi horisontal, yaitu mengatur hubungan antar-institusi politik utama. "Kedua dimensi ini dapat saling menguatkan dan bekerja secara simultan (untuk mewujudkan budaya politik yang demokratis)," ujar Siti Zuhro.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top