Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

DPR: Spirit UU Pelestarian Hutan Belum Dijalankan Maksimal

Foto : dpr.go.id

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo.

A   A   A   Pengaturan Font

SEMARANG - Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mengatakan spirit UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan belum dijalankan secara maksimal oleh pemerintah dan masyarakat.

Banjir masih sering terjadi di banyak tempat, bahkan makin meluas area yang dibanjiri karena hutan sudah makin gundul.

"Ketika kami dulu membahas UU (Kehutanan) ini ada tiga hal penting yang harus kita pahami. (Bahwa) hutan itu tidak hanya dari aspek ekonomi saja, tapi juga ada aspek sosial dan ekologinya. Nah, keseimbangan ini yang harus sama-sama kita jaga," kata Firman saat Kunker ke Taman Nasional Merbabu, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (21/6).

Karena itu, pihaknya meminta kementerian terkait untuk tidak hanya mengedepankan produksi, tapi juga mempertimbangkan ekologi. Penyangga hutan seperti Taman Nasional (Merbabu) adalah sumber mata air bagi kehidupan. "Jangan sampai kita hanya memikirkan keuntungan ekonominya saja, karena itu akan melukai ekologi dan ekosistem," katanya.

Menurut Firman, kelompok-kelompok binaan Kementerian LHK di dalam hutan Taman Nasional Merbabu ini juga harus melaksanakan tugas dan fungsinya. Sehingga, spirit dari UU mengenai tiga hal tadi harus dijaga baik oleh petani.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top