DPR Setujui Referendum Bagi Puerto Rico
Referendum Puerto Rico l Seorang pria membawa bendera Puerto Rico saat mengikuti aksi protes menentang referendum terkait status politik Puerto Rico di San Juan pada Juni 2017 lalu. Pada Kamis (15/12), DPR AS menyatakan bahwa mereka menyetujui sebuah RUU yang akan mengizinkan Puerto Rico untuk menggelar referendum pertama bagi dekolonisasi pulau itu.
"Sudah terlalu lama rakyat Puerto Rico dikecualikan dari janji demokrasi Amerika yang seutuhnya dan untuk bisa menentukan nasib sendiri yang selalu diperjuangkan bangsa kita," kata politikus Demokrat asal Maryland itu.
Setelah lolos dari DPR AS yang dikuasai Partai Demokrat, RUU itu kini akan menuju lantai Senat AS, menghadapi detik-detik terakhir sebelum akhir tahun dan politikus Partai Republik yang sejak lama menentang status negara bagian bagi Puerto Rico.
Gubernur Puerto Rico, Pedro Pierluisi, yang berasal dari Partai Progresif Baru yang mendukung pemberian status negara bagian bagi pulau itu, mengunjungi Washington DC untuk menghadiri pemungutan suara di DPR. "Ini akan menjadi hari yang bersejarah, karena RUU ini akan menciptakan preseden yang baru sekarang kami miliki," ungkap dia.
Anggota partainya, termasuk Komisioner Penduduk Puerto Rico, Jennifer González, menyambut baik persetujuan DPR terhadap RUU itu, meskipun warga Puerto Rico sendiri menanggapinya dalam diam karena khawatir RUU itu akan ditolak Senat AS.
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya