Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proses Legislasi

DPR Sepakat Bahas RUU P2 APBN 2022

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

rapat paripurna dpr I Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) mengikuti Rapat Paripurna DPR Ke-3 Masa Persidangan I tahun Sidang 2023 – 2024, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/8). Rapat mengagenda pandangan Fraksi-Fraksi atas Rancangan Undang-Undang tentang Pertangungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022.

A   A   A   Pengaturan Font

“Keberhasilan APBN 2022 ini menjawab berbagai tantangan, mulai dari pandemi hingga krisis geopolitik tentunya layak mendapatkan apresiasi yang setinggi-tingginya."

JAKARTA - Sembilan fraksi di DPR RI sepakat untuk melanjutkan pembahasan atas Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P2 APBN) Tahun Anggaran 2022 ke tahap selanjutnya.

Hal tersebut disampaikan saat masing-masing juru bicara perwakilan fraksi di DPR memberikan pandangan fraksinya dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8).

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Bobby Adhityo Rizaldi mengapresiasi capaian-capaian realisasi Indeks Kesejahteraan Masyarakat APBN 2022 yang mencatatkan perbaikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. "Keberhasilan APBN 2022 ini menjawab berbagai tantangan, mulai dari pandemi hingga krisis geopolitik tentunya layak mendapatkan apresiasi yang setinggi-tingginya," kata Bobby.

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan I Wayan Sudirta juga memberikan apresiasi atas capaian pemerintah yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2022.

Namun, ia meminta pemerintah menindaklanjuti terkait 16 temuan permasalahan oleh BPK RI atas LKPP 2022. "Atas temuan-temuan permasalahan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan berpendapat pemerintah harus segera menindaklanjuti temuan-temuan permasalahan tersebut, memastikan penyelesaiannya, mengambil tindakan pendekatan hukum yang diperlukan," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top