Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

DPR Sahkan RUU Papua Barat Daya Jadi Undang-Undang

Foto : antarafoto

Sidang Paripurna DPR RI

A   A   A   Pengaturan Font

Di mana pemekaran ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mempercepat peningkatan pelayanan publik, mempercepat kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP).

"Perkenankan lah kami menyerahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disetujui bersama untuk menjadi undang-undang," kata Gaus mewakili pimpinan Komisi II DPR RI.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, saat menyampaikan pendapat akhir mewakili Presiden, mengatakan bahwa hari ini merupakan tonggak bersejarah dengan disahkan nya Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang yang akan hadir kelak sebagai provinsi ke-38 RI.

Namun, ia mengingatkan tentang pekerjaan rumah bagi pemerintah pusat dan daerah serta seluruh pemangku kepentingan terkait untuk berkolaborasi menjalankan operasional Provinsi Papua Barat Daya sebagai realisasi dari provinsi baru. "Agar provinsi baru ini dapat tidak hanya secara de jure disepakati, tapi juga de facto," ucapnya.

Ia juga menyebut pemerintah berkomitmen akan segera menerbitkan undang-undang sebagai pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dan mengawal sampai dengan operasionalisasi bisa berjalan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top