Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum I KY Akan Tindak Lanjuti Laporan Keluarga Korban

DPR RI Kawal Kasus Ronald Tannur

Foto : ANTARA/Melalusa Susthira K.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco saat rapat audiensi Komisi III DPR bersama keluarga korban kasus Ronald Tannur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Terkait hal itu, keluarga Dini Sera Arfianti, korban pembunuhan di Surabaya, Jawa Timur, bakal melaporkan majelis hakim PN Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur ke Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA).

Kuasa hukum keluarga Dini Sera, Dimas Yemahura mengatakan laporan tersebut dilayangkan selambat-lambatnya pada Rabu (31/7), karena pihaknya masih menunggu salinan putusan dari PN Surabaya.

"Komisi Yudisial ini hanya memberikan rekomendasi maka selanjutnya saya juga akan melaporkan hakim tersebut ke Badan Pengawasan MA," kata Dimas usai melayangkan laporan terkait perkara yang sama ke Komisi Yudisial (KY) di Kantor KY RI, Jakarta, Senin.

Ia mengatakan pihaknya akan membandingkan hasil tindak lanjut laporan oleh KY dan Bawas MA. Keluarga Dini Sera berharap mendapatkan keadilan dan majelis hakim yang dilaporkan dijatuhi sanksi seberat-beratnya.

Sementara itu, Komisi Yudisial (KY) menyatakan telah menerima dan akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) PN Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Ant/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top