Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proses Legislasi I UU Perampasan Aset Bakal Jadi Solusi Penyelamatan Keuangan Negara

DPR RI 2024-2029 Diminta Segera Setujui RUU Perampasan Aset

Foto : antara

Hardjuno Wiwoho.

A   A   A   Pengaturan Font

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika meyakini pengesahan RUU itu merupakan langkah penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Dengan adanya dorongan dari KPK, saya berharap DPR periode baru ini dapat menjadikan pengesahan RUU tersebut sebagai prioritas utama," ucap Tessa di Jakarta, Senin (1/10).

Sudah Masuk Prolegnas

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tiga RUU, yaitu Perampasan Aset, Hukum Adat, dan Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2024-2029.

Ia membeberkan, tiga RUU itu selama ini telah menjadi concern (kepedulian) masyarakat, sehingga DPR akan segera merampungkan di periode berikutnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top