DPR RI 2024-2029 Diminta Segera Setujui RUU Perampasan Aset
Hardjuno Wiwoho.
Selain itu, dengan memprioritaskan pengesahan RUU Perampasan Aset, lanjut dia, anggota DPR yang baru bisa lebih mendapat kepercayaan besar dari masyarakat.
Ia menilai sinergisitas kooperatif antara Pemerintah dan DPR RI sangat penting guna menciptakan proses legislasi yang didasarkan pada kepentingan bangsa dalam menyongsong upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta menciptakan rasa keadilan dalam masyarakat.
RUU Perampasan Aset, menurut Hardjuno, menjadi angin pembaharuan bagi mekanisme penegakan hukum tindak korupsi. Apalagi, Indonesia saat ini dihadapkan pada tantangan serius dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya.
"Pengesahan RUU ini merupakan langkah moral dan hukum. Korupsi telah merugikan rakyat, dan negara harus memiliki instrumen hukum yang kuat untuk memulihkan aset yang telah dirampas," ungkap dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap agar RUU Perampasan Aset menjadi prioritas pembahasan di DPR periode sekarang.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya