Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilkada Serentak -- Penurunan Calon Tunggal Dinilai Sudah Maksimal

DPR Minta Pilkada Ulang Dipercepat

Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A

UJI PUBLIK PERATURAN KPU -- Anggota KPU Idham Holik (kiri) didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU Emberta Kawima (kanan) memberikan paparan saat uji publik Peraturan KPU (PKPU) di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (24/9). Uji publik PKPU tersebut membahas pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pilkada serentak 2024.

A   A   A   Pengaturan Font

"Buka pendaftaran, siapa yang mau mendaftar, ditetapkan sebagai calon dan kemudian baru tanding lagi," jelasnya.

Sebelumnya, rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati bahwa pilkada ulang diselenggarakan pada tahun 2025 apabila ada kotak kosong menang melawan calon tunggal.

"Daerah dengan pilkada hanya terdiri atas satu pasangan calon dan tidak mendapatkan suara lebih dari 50 persen, kami menyetujui pilkada diselenggarakan kembali pada tahun berikutnya, yakni 2025, sebagaimana diatur dalam Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada," kata Doli saat memimpin rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).

Selanjutnya, rapat itu memutuskan Komisi II DPR RI akan membahas lebih lanjut bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP mengenai Peraturan KPU yang mengatur tentang penyelenggaraan pilkada dengan satu pasangan calon pada rapat kerja dan rapat dengar pendapat yang diagendakan pada 27 September 2024.

Pada kesempatan berbeda, anggota KPU RI August Mellaz mengungkapkan bahwa ada 37 pasangan calon tunggal yang akan menghadapi kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024. "Dari 44 daerah tersebut, saat ini totalnya ada 37 (daerah). Jadi, mengalami penurunan di tujuh wilayah," kata Mellaz dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (23/9).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top