Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilkada Serentak -- Penurunan Calon Tunggal Dinilai Sudah Maksimal

DPR Minta Pilkada Ulang Dipercepat

Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A

UJI PUBLIK PERATURAN KPU -- Anggota KPU Idham Holik (kiri) didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU Emberta Kawima (kanan) memberikan paparan saat uji publik Peraturan KPU (PKPU) di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (24/9). Uji publik PKPU tersebut membahas pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pilkada serentak 2024.

A   A   A   Pengaturan Font

DPR RI meminta pilkada ulang sebagai akibat kemenangan kotak kosong atas calon tunggal untuk dipercepat agar nantinya pilkada tetap berlangsung serentak.

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta pemilihan kepala daerah ulang imbas kotak kosong menang melawan calon tunggal dapat dipercepat penyelenggaraannya agar nantinya pilkada tetap berlangsung serentak.

"Kami minta supaya KPU (Komisi Pemilihan Umum) bisa lebih cepat, kalau bisa hitungan bulan kan lebih bagus karena kami menginginkan supaya keserentakan ini tetap," kata Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).

Menurut Doli, jarak pelaksanaan Pilkada 2024 dengan pilkada ulang yang terlalu lama akan memperpanjang kepemimpinan penjabat kepala daerah sehingga keserentakan pilkada tidak lagi teratur.

"Dan kemudian ya akan berbeda pasti daerah yang dipimpin oleh Pj (penjabat) sama dipimpin kepala daerah yang definitif," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pilkada ulang tidak sebatas mengatur pengulangan hari pencoblosan, tetapi semua tahapannya dimulai dari awal.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top