DPR Ingatkan Potensi Resesi Global Bayangi APBN 2023
Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno.
"Kali ini APBN tidak lagi dibekali dengan sederet privilege yang diberikan UU 2/2020 karena UU tersebut sudah habis masa berlakunya pada 2022," ujarnya.
Fundamental Ekonomi
Meski demikian, dia mengaku optimistis pemerintah akan mampu membawa Indonesia keluar dari masa-masa sulit seiring kuatnya fundamental ekonomi serta semakin mapannya iklim demokrasi, persatuan, dan gotong royong antar-elemen masyarakat.
Tak hanya itu Indonesia juga memiliki posisi strategis di kancah internasional sehingga tidak hanya mampu melewati krisis namun juga pulih dengan kekuatan lebih besar. Bahkan, Presiden Joko Widodo pun berpartisipasi aktif dalam menjembatani komunikasi antara pihak yang berkonflik seperti dalam kunjungan kenegaraannya ke Ukraina dan Russia beberapa waktu lalu.
Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan konstitusi dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang mengamanatkan agar Indonesia melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya