Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Antisipasi Krisis

DPR Ingatkan Potensi Resesi Global Bayangi APBN 2023

Foto : ANTARA/ASTRIDFAIDLATULHABIBAH

Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar, Dave Akbarshah Fikarno, mengingatkan potensi resesi ekonomi global membayangi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

"Menyambut 2023 eskalasi krisis diperkirakan belum mereda. Bahkan muncul risiko yang lebih dalam akibat potensi resesi ekonomi global dan meningkatnya tensi geopolitik antara Tiongkok dan Taiwan," kata Dave dalam Rapat Paripurna DPR, di Jakarta, Selasa (23/8).

Dave menuturkan potensi resesi ekonomi global ini terjadi akibat adanya berbagai krisis yang datang bertubi-tubi mulai dari pandemi Covid-19, perang antara Russia dan Ukraina, hingga situasi geopolitik antara Taiwan dan Tiongkok yang tidak menentu.

Oleh sebab itu, ia menegaskan pemerintah harus menyiapkan skenario untuk mengantisipasi krisis yang semakin memperberat pelaksanaan APBN 2023. Terlebih lagi, APBN 2023 sudah tidak memiliki sederet privilege atau hak istimewa seperti dalam pelaksanaan APBN tahun-tahun sebelumnya yang dinaungi oleh UU Nomor 2 Tahun 2020.

Seperti dikutip dari Antara, Dave menjelaskan pelaksanaan APBN 2023 harus kembali ke konfigurasi normal tanpa adanya fasilitas seperti pelebaran defisit di atas 3 persen maupun burden sharing antara otoritas fiskal dan moneter.

"Kali ini APBN tidak lagi dibekali dengan sederet privilege yang diberikan UU 2/2020 karena UU tersebut sudah habis masa berlakunya pada 2022," ujarnya.

Fundamental Ekonomi

Meski demikian, dia mengaku optimistis pemerintah akan mampu membawa Indonesia keluar dari masa-masa sulit seiring kuatnya fundamental ekonomi serta semakin mapannya iklim demokrasi, persatuan, dan gotong royong antar-elemen masyarakat.

Tak hanya itu Indonesia juga memiliki posisi strategis di kancah internasional sehingga tidak hanya mampu melewati krisis namun juga pulih dengan kekuatan lebih besar. Bahkan, Presiden Joko Widodo pun berpartisipasi aktif dalam menjembatani komunikasi antara pihak yang berkonflik seperti dalam kunjungan kenegaraannya ke Ukraina dan Russia beberapa waktu lalu.

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan konstitusi dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang mengamanatkan agar Indonesia melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top