Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Keterbukaan Informasi

DPR Dukung Pemerintah soal Informasi HGU

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Menurut Firman, tindakan LSM-LSM ini sudah melampaui batas-batas kewajaran. Oleh karena itu, Firman minta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengaudit keberadaan LSM asing tersebut. Sebab baik LSM asing maupun perusahaan asing ketika mereka melakukan kegiatan operasional di negara manapun, dia harus tunduk dan patuh dengan regulasi yang ada di negara di mana dia melakukan kegiatan.

"Ketika mereka itu tidak menaati regulasi yang berlaku di Indonesia, maka kita bisa usir mereka dari Indonesia. Untuk perusahaan nasional yang berkonspirasi itu diberi sanksi juga, kalau perlu izin usahanya dicabut," katanya. yok/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail

Komentar

Komentar
()

Top