Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Keterbukaan Informasi

DPR Dukung Pemerintah soal Informasi HGU

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Langkah Kementerian Perekonomian yang memerintahkan perusahaan kelapa sawit untuk tidak membagikan informasi mengenai konsesi atau hak guna usaha (HGU) yang dimilikinya didukung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebab, ada gelagat buruk di balik upaya LSM yang mendesak dibukanya informasi soal HGU ini.

"Di balik ini semua ada konspirasi politik bisnis. Ini kejahatan ekonomi. Jadi tidak semua dokumen itu bisa dibuka bulat-bulat kepada pihak tertentu, kita lihat dulu pokok persoalannya," ujar Anggota Komisi II DPR Firman Subagyo di Jakarta, pekan lalu (17/5).

Menurut Firman, walaupun Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), namun tidak serta merta informasi soal HGU itu bisa dibuka untuk umum. "Sebab kalau dibuka akan berakibat buruk pada perekonomian nasional. Apalagi ini yang minta LSM berkedok lingkungan yang selama ini kita tahu mereka bekerja untuk kepentingan asing," katanya.

Menurut Firman, mencuatnya isu HGU ini karena ada konspirasi kejahatan ekonomi dengan pelaku usaha tertentu yang tujuannya untuk menghancurkan pihak-pihak lain. "Ini tidak boleh dan ini merupakan kejahatan ekonomi. Kalau kejahatan ekonomi itu bisa dijerat, ada sanksi pidananya," tegasnya. Apalagi konspirasi itu dilakukan dengan LSM-LSM asing yang menginjak-injak kedaulatan negara.

Audit LSM

Menurut Firman, tindakan LSM-LSM ini sudah melampaui batas-batas kewajaran. Oleh karena itu, Firman minta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengaudit keberadaan LSM asing tersebut. Sebab baik LSM asing maupun perusahaan asing ketika mereka melakukan kegiatan operasional di negara manapun, dia harus tunduk dan patuh dengan regulasi yang ada di negara di mana dia melakukan kegiatan.

"Ketika mereka itu tidak menaati regulasi yang berlaku di Indonesia, maka kita bisa usir mereka dari Indonesia. Untuk perusahaan nasional yang berkonspirasi itu diberi sanksi juga, kalau perlu izin usahanya dicabut," katanya. yok/E-10

Baca Juga :
Menanti Rapat FOMC

Redaktur : Muchamad Ismail

Komentar

Komentar
()

Top