![DPR AS Loloskan RUU Larangan TikTok](https://koran-jakarta.com/images/article/dpr-as-loloskan-ruu-larangan-tiktok-240314214110.jpg)
Regulasi Medsos
DPR AS Loloskan RUU Larangan "TikTok"
![DPR AS Loloskan RUU Larangan TikTok](https://koran-jakarta.com/images/article/dpr-as-loloskan-ruu-larangan-tiktok-240314214110.jpg)
Foto : AFP/JIM WATSON
CEO TikTok, Shou Zi Chew
"Kami berharap Senat akan mempertimbangkan fakta, mendengarkan konstituennya, dan menyadari dampaknya terhadap perekonomian, 7 juta usaha kecil, dan 170 juta orang Amerika yang menggunakan layanan kami," ucap juru bicara TikTok.
Sementara itu CEO TikTok, Shou Zi Chew, mendesak pengguna aplikasi tersebut di AS untuk bersuara dan berbagi cerita, termasuk dengan senator mereka.
"RUU ini memberi kekuasaan lebih besar kepada segelintir perusahaan media sosial. RUU ini juga akan menguras miliaran dollar dari kantong para pencipta dan usaha kecil," kata Chew dalam sebuah video yang diunggah di platform media sosial X. AFP/I-1
Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP
Komentar
()Muat lainnya