![DPR AS Loloskan RUU Larangan TikTok](https://koran-jakarta.com/images/article/dpr-as-loloskan-ruu-larangan-tiktok-240314214110.jpg)
Regulasi Medsos
DPR AS Loloskan RUU Larangan "TikTok"
![DPR AS Loloskan RUU Larangan TikTok](https://koran-jakarta.com/images/article/dpr-as-loloskan-ruu-larangan-tiktok-240314214110.jpg)
Foto : AFP/JIM WATSON
CEO TikTok, Shou Zi Chew
Namun nasib RUU tersebut masih belum pasti karena Senat lebih berhati-hati, karena beberapa pihak khawatir akan mengambil tindakan drastis terhadap aplikasi yang memiliki 170 juta pengguna di AS.
Presiden Joe Biden akan menandatangani rancangan undang-undang tersebut, yang secara resmi dikenal sebagai Undang-Undang Perlindungan Orang Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing, menjadi undang-undang jika hal itu sampai ke mejanya, kata Gedung Putih.
Tanggapan CEO
Menanggapi diloloskannya RUU larangan ini, juru bicara TikTok dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa pihaknya berharap Senat mau mempertimbangkannya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP
Komentar
()Muat lainnya