Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
SKB Tiga Menteri I Mendikbud Diminta Lakukan Sosialisasi ke Daerah

DPR Apresiasi Diterbitkannya SKB Seragam Keagamaan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Satriwan khawatir SKB ini tidak akan implementatif, karena sanksinya tidak jelas. "Kita tahu dalam konteks otonomi daerah, sanksi apa yang bisa diberikan, tidak mungkin pemecatan atau sanksi yang keras sekalipun, paling hanya imbauan," katanya.

Satriwan menilai tantangan SKB tersebut yaitu adanya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 45 Tahun 2014 tentang Seragam Sekolah belum direvisi.

Menurutnya, Permendikbud itu juga memberikan peluang sekolah dan daerah untuk menerapkan imbauan menggunakan atau melarang jilbab bagi siswi.

"Jadi walaupun SKB sudah ditandatangani, tapi Permendikbud tetap ada," tandasnya.rufAnt/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top