DPR Apresiasi Diterbitkannya SKB Seragam Keagamaan
SKB Tiga Menteri soal seragam keagamaan harus segera dipelajari dan dipahami pihak sekolah dan tenaga pendidik di Tanah Air.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin mengapresiasi hadirnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Pakaian Seragam Sekolah dan Atribut Keagamaan bagi Guru, Murid, dan Tenaga Kependidikan di Sekolah Negeri. SKB ini dapat mewujudkan toleransi umat beragama.
"Patut diapresiasi langkah cepat yang dilakukan Mendikbud pasca-peristiwa pemaksaan penggunaan hijab di lingkungan SMKN 2 Padang. Semoga SKB ini dapat mewujudkan toleransi umat beragama dan Bhineka Tunggal Ika," kata Azis dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/2).
SKB Tiga Menteri tersebut melibatkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Azis berharap SKB Tiga Menteri itu dapat segera dijalankan di seluruh sekolah yang berada di Indonesia terkecuali Provinsi Aceh yang memiliki kekhususan sesuai peraturan Pemerintahan Aceh.
Lakukan Sosialisasi
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya