DPD Pantau Restrukturisasi Kredit UMKM
Ketua DPD, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti (kiri) mengunjungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional IV Jatim, Senin (3/8).
"Sejauh ini kami telah berupaya melaksanakan apa yang telah diputuskan OJK Pusat. Menyosialisasikan berbagai program OJK selama pandemi Covid-19 untuk mengurangi dampaknya di masyarakat luas," ungkap Bambang seraya mengungkapkan pihaknya telah membuka hotline pengaduan di nomor 157 guna menampung berbagai keluhan dan aduan debitur selama pandemi ini.
Terkait realisasi restrukturisasi kredit yang ada di Jatim, Bambang mengatakan memang masih sedikit yang melaksanakan. Hingga Juni 2020, total realisasi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 mencapai 87 triliun rupiah, dengan perincian 49 triliun rupiah untuk kredit UMKM dan 38 triliun rupiah untuk kredit Non UMKM. mar/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya